RINGTIMES BALI – Pada hari Sabtu, 23 Januari 2021 di Hotel Inna Grand Bali Beach Sanur, KPU Denpasar mengadakan Rapat Pleno Terbuka.
Acara ini dalam rangka KPU yang telah menetapkan paslon pemenang pada pemilihan Wali Kota Denpasar periode 2021-2024.
Kali ini dilaksanakan tahap penetapan Pilwali Kota Denpasar bersamaan dengan 269 daerah di seluruh wilayah Indonesia setelah dilakukan Pilkada serentak pada tahun 2020 kemarin.
Baca Juga: KAMI Desak KPU Tunda Pilkada Serentak, FH: Jangan Munafik, Ormas Ini Suka Buat Kerumunan
Tahap penetapan paslon yang terpilih merupakan tahapan puncak dari seluruh rangkaian acara Pilkada.
Dikutip oleh Ringtimes Bali.com dari akun Instagram Humas Pemerintah Kota Denpasar @joyful.instagram
“Tentu apa yang menjadi ikhtiar kita bersama, agar terhindar dari mara bahaya pandemic, seperti yang kita ketahui bersama sudah bisa kita capai bersama dimana pemungutan dan penghitungan suara berjalan dengan aman dan lancar.” Ujar I Wayan Arsa selaku Ketua KPU Kota Denpasar pada acara tersebut.
Lihat postingan ini di Instagram
Pada Sabtu kemarin menjadi hari Bahagia bagi masyarakat Kota Denpasar karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Denpasar telah menetapkan Paslon yang terpilih dalam Pilwali Kota Denpasar 2020.
Baca Juga: Tamba-Ipat Daftar ke KPU Jembrana Diiringi Hadrah dan Bleganjur