- Kota Denpasar : Rp.2.770.300
- Kabupaten Badung : Rp.2.930.092
- Kabupaten Gianyar : Rp.2.627.000
- Kabupaten Karangasem : Rp.2.555.469
- Kabupaten Jembrana : Rp.2.557.102
- Kabupaten Tabanan : Rp.2.625.216
- Kabupaten Klungkung : Rp.2.538.000
- Kabupaten Buleleng : Rp.2.538.000
- Kabupaten Bangli : Rp.2.494.810
Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Kerja BLK Bali 2021, Catat Tanggal Berikut
Itulah besaran UMK Provinsi Bali tahun 2021. Di masa pandemi seperti ini banyak terjadi PHK dan menyebabkan bertambahnya pengangguran.
"Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat untuk mulai menambah keahlian dan ilmu agar bisa mendapatkan pekerjaan yang baru. Tetap positif terhadap sesuatu dan semangat mencari kerja," tulis admin akun Instagram @infolowonganbali.***