UMK Tahun 2021 Provinsi Bali Tidak Berubah

- 22 Januari 2021, 16:15 WIB
UMK Tahun 2021 Provinsi Bali Tidak Berubah.
UMK Tahun 2021 Provinsi Bali Tidak Berubah. /ANTARA/Yudhi Mahatma
  1. Kota Denpasar : Rp.2.770.300
  2. Kabupaten Badung : Rp.2.930.092
  3. Kabupaten Gianyar : Rp.2.627.000
  4. Kabupaten Karangasem : Rp.2.555.469
  5. Kabupaten Jembrana : Rp.2.557.102
  6. Kabupaten Tabanan : Rp.2.625.216
  7. Kabupaten Klungkung : Rp.2.538.000
  8. Kabupaten Buleleng : Rp.2.538.000
  9. Kabupaten Bangli : Rp.2.494.810

Baca Juga: Pendaftaran Pelatihan Kerja BLK Bali 2021, Catat Tanggal Berikut

Itulah besaran UMK Provinsi Bali tahun 2021. Di masa pandemi seperti ini banyak terjadi PHK dan menyebabkan bertambahnya pengangguran.

"Maka dari itu diharapkan kepada masyarakat untuk mulai menambah keahlian dan ilmu agar bisa mendapatkan pekerjaan yang baru. Tetap positif terhadap sesuatu dan semangat mencari kerja," tulis admin akun Instagram @infolowonganbali.***

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x