Satbinmas Polres Gianyar Cegah Keramaian Masyarakat di Alun-alun Kota

- 22 Januari 2021, 14:50 WIB
Satbinmas Polres Gianyar Cegah Keramaian Masyarakat di Alun-alun Kota.
Satbinmas Polres Gianyar Cegah Keramaian Masyarakat di Alun-alun Kota. /Balipolri.go.id/Polres Gianyar

RINGTIMES BALI - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bali tengah berlangsung hingga 25 Januari 2021 nanti, namun pemerintah ­akan memperpanjang PKKM hingga 8 Februari nanti.

Sebagai upaya dalam melancarkan PPKM Daerah Bali, khususnya Kota Gianyar, Polres Gianyar, melalui satuan Binmas (Bina Masyarakat) akan mengantensi kunjungan masyarakat di alun-alun kota Gianyar.

Dikutip Ringtimesbali.com dari situs resmi bali.polri.go.id, satuan Binmas juga akan memberikan himbauan tentang Kamtibmas (Keamanan dan ketertiban masyarakat) dan Prokes (Protokol Kesehatan).

Baca Juga: Musim Hujan Warga Jembrana Kekurangan Air Bersih, Polres Kerahkan Water Canon

Satuan Binmas beranggotakan AKP Gede Endrawan, SH., MH selaku Kasat Binmas, sebagai pemimpin satuan.

Selanjutnya digawangi oleh Ipda I Wayan Wesel selaku Kaur Bin Ops, Ipda Asriwanti La’Ara selaku Kanit Bintibmas, Ipda I Wayan Nuraka selaku Kanit Binpolmas, Aiptu I Wayan Suardiana selaku Ps. Kanit Binkamsa.

Kemudian, Satbinmas juga bertugas dan menjalankan pembinaan masyarakat dengan meliputi kegiatan penyuluhan masyarakat, pemberdayaan Perpolisian masyarakat (Polmas), dan melaksanakan pengawasan masyarakat.

Baca Juga: Antisipasi Gangguan Keamanan, Polair Polres Jembrana Bali Patroli di Perairan Teluk Gilimanuk

Selain itu, sat binmas juga melaksanakan koordinasi keamanan masyarakat baik dalam bentuk pam swakarsa (swakarsa), polsus (Perpolisian khusus).

Satuan tersebut juga akan menjalin kerja sama dengan organisasi masyarakat, lembaga, instansi swasta maupun negeri.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: bali.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x