Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar, Mantan Pacar Korban Terancam Hukuman Mati

- 21 Januari 2021, 17:45 WIB
Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar, Pacar Korban Terancam Hukuman Mati
Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar, Pacar Korban Terancam Hukuman Mati /Polresta Denpasar/

RINGTIMES BALI - Polisi merilis kasus pembunuhan wanita asal Slovakia.  Korban tewas dihabisi mantan pacarnya Lorens Parera (31) asal Sorong Papua Barat pada Selasa 20 Januari 2021 di kontrakannya di Jalan Pengiasan III No. 88 Desa Sanur, Denpasar Selatan.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan kronologi awal mula terjadinya pembunuhan yang menewaskan Andriana Simeonova (29).

Wanita asal Slovakia dimana sebelumnya, katanya pelaku dan korban sudah saling mengenal jauh dan berpacaran. Dan kejadian ini didasari sakit hatinya pelaku terhadap korban karena diputus secara sepihak.

Baca Juga: Pembunuhan Wanita Slovakia di Denpasar Selatan Benarkah Direncanakan, Pelaku Siapkan Pisau

"Dahulu keduanya adalah rekan kerja satu manajemen di Resort Raja Ampat, Papua. Korban adalah manajernya dan pelaku adalah kapten kapal speadboat di resort tersebut," ucap Kapolresta saat merilis kasus pembunuhan tersebut di Mapolsek Denpasar Selatan, Kamis 21 Januari 2021.

"Dua kali bahkan pelaku pernah diajak korban ke Slovakia, pelaku mengaku membeli barang bukti (pisau belati) di Slovakia," imbuhnya

Sejak tahun 2020, korban pindah ke Bali dan pelaku juga pindah ke Bali dan menjadi kapten kapal Quick Silver di Tanjung Benoa. Setelah berhubungan lama, korban memutuskan tidak mau berhubungan lagi dengan pelaku.

Baca Juga: WNA Slovakia Tewas Bersimbah Darah dengan Luka di Leher, Polisi Amankan Terduga Pelaku Pembunuhan

"Si pelaku sakit hati dan peristiwa kemarin ini sudah kali ketiga si pelaku meminta maaf dan meminta korban mau memaafkan. Korban minta motornya, pelaku karena memang mungkin masih mau kembali ke korban, si korban ngancam kalau tidak mengembalikan akan saya laporkan ke polisi, sehingga terjadilah peristiwa pembunuhan," ungkap Kapolresta.

Pihaknya menyebut kasus ini sebagai pembunuhan berencana karena niatnya sudah ada dan membawa pisau ke TKP.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x