Tim Gabungan Lakukan Rapid Test Acak saat Sidak Prokes dan Jam Malam di Denpasar

- 20 Januari 2021, 20:45 WIB
Tim Gabungan Lakukan Rapid Test Acak saat Sidak Prokes dan Jam Malam di Denpasar.
Tim Gabungan Lakukan Rapid Test Acak saat Sidak Prokes dan Jam Malam di Denpasar. /Facebook.com/Pemerintah Provinsi Bali

RINGTIMES BALI -  Senin malam,18 Januari 2021 tepat pukul 21.00 Wita, tim gabungan yaitu Satpol PP, TNI/Polri, BPBD, Dinas Kesehatan, beserta pecalang kembali melakukan sidak protokol kesehatan dan jam malam.

Beberapa daerah yang menjadi targetnya yaitu, kawasan metro Denpasar, Sanur, Kuta-Seminyak, Kerobokan, Canggu, dan By Pass IB Mantra Ketewel.

Pasukan dibagi menjadi 6 kelompok dan Kantor Gubernur menjadi tempat berkumpul sebelum membagi pasukan.

Baca Juga: Gubernur Wayan Koster Tak Akan Loloskan Penumpang Tanpa Surat Rapid Test

Terpantau dari video IGTV di akun Instagram @pemprov_bali, ternyata masih ditemukan banyak pelanggaran walaupun surat edaran terkait PSBB sudah diberlakukan lebih dari seminggu.

Dikutip oleh Ringtimes Bali melalui caption postingan IGTV tersebut, sebuah tempat hiburan tertangkap basah karena masih beroperasi lewat dari batasan jam malam, walaupun sebelumnya sempat berusaha mengelabui petugas dengan cara mematikan lampu.

Didapati juga sekelompok remaja yang masih berkerumun hingga larut malam disebuah kedai seputaran Pemelisan, Denpasar Selatan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Pemerintah Provinsi Bali (@pemprov_bali)

 

Baca Juga: Layanan Rapid Tes Antigen di Bandara I Gusti Ngurah Rai Ditambah, Bisa Daftar Online

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x