Nyepi 2021 di Bali Ogoh-ogoh Ditiadakan, Umat Hindu Wajib Ikuti Prokes Covid-19, Ini Rangkaiannya

- 20 Januari 2021, 06:00 WIB
Nyepi 2021 di Bali Ogoh-ogoh Ditiadakan, Umat Hindu Wajib Ikuti Prokes Covid-19, Ini Rangkaiannya.
Nyepi 2021 di Bali Ogoh-ogoh Ditiadakan, Umat Hindu Wajib Ikuti Prokes Covid-19, Ini Rangkaiannya. /PIXABAY/@Michelle Maria

2. Danau Beratan, Pura Ulun Danu Beratan, Baturiti, Tabanan

3. Danau Buyan, Kecamatan Banjar, Buleleng

4. Danau Tamblingan, kecamatan Banjar, Buleleng

Pihak PHDI dan MDA mengimbau agar dalam rangkaian Upacara Melasti, Tawur, Pangrupukan agar memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

Baca Juga: Simak Ini Hari Dewasa Bhuta Yadnya Bulan Desember 2020, Kalender Hindu Bali

a. Jumlah peserta yang ikut dalam prosesi paling banyak 50 orang

b. Para pemangku agar menggunakan 'panyiratan' yang sudah bersih untuk 'nyiratang tirta'

c. Dilarang memakai, menggunakan atau membunyikan petasan/mercon dan sejenisnya

"Bagi umat Hindu Bali yang sakit atau merasa kurang sehat agar tidak mengikuti rangkaian upacara Nyepi hal ini untuk menghindari berbagai potensi penyebaran Covid-19"

"dan kami minta semua panitia dan peserta agar mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian covid ini dalam tatanan kehidupan era baru," papar Ketua PHDI Bali I Gusti Ngurah Sudiana.

Halaman:

Editor: Muhammad Khusaini

Sumber: Pemprov Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x