Sarang PSK di Lumintang Digerebek Satpol PP Kota Denpasar, Sejumlah Wanita Diamankan

- 18 Januari 2021, 15:49 WIB
Sarang PSK di Lumintang Digerebek Satpol PP Kota Denpasar, Sejumlah Wanita Diamankan
Sarang PSK di Lumintang Digerebek Satpol PP Kota Denpasar, Sejumlah Wanita Diamankan /Reading Titles/Pixabay

RINGTIMES BALI – Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penggerebekan terhadap sebuah tempat di daerah Lumintang. Dalam penggerebekan ini Satpol PP mengamankan sejumlah wanita yang diduga PSK.

Penggerebekan dilakukan pada 18 Januari 2021 setelah mendapatkan laporan warga. Menindaklanjuti laporan dari Kepala Desa Dauh Puri Kaja bahwa ada kegiatan prostitusi yang melibatkan sejumlah wanita yang diduga PSK di daerah Lumintang.

 Baca Juga: Deretan Pembunuhan Sadis di Bali, Salah Satunya Kasus Angeline

Sejumlah wanita yang diduga PSK ini diamankan untuk selanjutnya dimintai keterangan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Prostitusi memang menjadi salah satu penyakit masyarakat yang masih menjamur meski di tengah pandemi. Selain itu keberadaan PSK di daerah tersebut juga menimbulkan kerumunan.

Dikutip RINGTIMES BALI dari postingan akun instagram @satpolpp_denpasar pada 18 Januarai 2021, kasus prostitusi masih terus terjadi ditengah pandemi. Bahkan sebelumya pada 20 Desember 2020, Satpol PP Kota Denpasar juga berhasil mengamankan 3 PSK.

Baca Juga: Penemuan Mayat Bayi Laki-laki di Tukad Rangda Kejutkan Warga Denpasar

Pekerja seks komersial ini berhasil ditangkap setelah Satpol PP melakukan penyamaran. Ini dilakukan karena sebelumnya laporan masyarakat yang ditindak lanjuti hasilnya “nihil”.

Kegigihan petugas akhirnya membuahkan hasil. Para PSK itu akhirnya berhasil diamankan.***

 

Halaman:

Editor: I GA Putu Yuliani Dewi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x