Gubernur Wayan Koster Tak Akan Loloskan Penumpang Tanpa Surat Rapid Test

- 24 Desember 2020, 15:30 WIB
Gubernur Bali, Wayan Koster
Gubernur Bali, Wayan Koster /Rudolf A Soemolang

RINGTIMES BALI - Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan kepada petugas Pelabuhan Gilimanuk supaya tidak mudah terpengaruh dengan sogokan penumpang yang ingin menyeberangi tanpa memberikan surat hasil tes cepat (rapid test).

"Jangan sampai ada petugas yang mudah disogok untuk meloloskan para penumpang atau angkutan logistik tanpa rapid test menuju Bali," kata Koster saat melakukan kunjungan kerja ke Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, Rabu, sebagaimana dikutip Ringtimesbali dari laman ANTARA.

Saat itu Koster didampingi Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak, Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra, dan Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf.

Baca Juga: Kenali 5 Masalah Besar di Usia 10 Tahun Pernikahan, Pastikan Rumah Tangga Anda Tidak Mengalaminya

Dalam kesempatan tersebut, ia memberitahukan mengenai alur pemeriksaan Surat Keterangan Rapid Test untuk setiap orang yang melakukan perjalanan dalam negeri di Pelabuhan Gilimanuk.

"Untuk penumpang umum atau pribadi yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan ke Pos 1 untuk di cek suket rapid test-nya, apabila sudah memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan penumpang umum atau pribadi ke Pos 3 untuk mengikuti Cek Adminduk dan selanjutnya bisa melakukan perjalanan," ucap Kadis Perhubungan Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta.

Apabila terdapat penumpang yang tidak memenuhi syarat, maka akan diarahkan melakukan tes cepat mandiri. Bagi penumpang yang hasilnya negatif, diperbolehkan melanjutkan perjalanan.Baca Juga: Tak Hanya Keguguran, Ternyata Alkohol Dapat Sebabkan Bahaya Ini Saat Hamil

Selain itu, untuk kendaraan logistik yang tiba di Pelabuhan Gilimanuk akan diarahkan oleh petugas ke Pos 2 untuk mengikuti cek surat keterangan rapid test.

"Apabila syarat sudah terpenuhi, maka petugas akan memberikan kendaraan logistik tersebut stempel validasi hingga kemudian bisa melanjutkan perjalanan. Sedangkan kendaraan logistik yang tidak memenuhi syarat, maka petugas akan mengarahkan mereka ke Pos 4 untuk mendapatkan rapid test gratis. Apabila hasilnya negatif maka kendaraan logistik ini diperbolehkan melanjutkan perjalanan," ujarnya.

Berdasarkan data di lapangan, sudah dipulangkan sebanyak 14 penumpang umum dan pribadi di Pelabuhan Gilimanuk dari 19 Desember sampai 22 Desember 2020, karena terbukti terjangkit COVID-19.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x