Selama Natal dan Tahun Baru, Pelanggar Protokol Kesehatan di Badung Akan Ditindak Tegas

- 22 Desember 2020, 20:45 WIB
Polisi Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021
Polisi Siaga Perayaan Natal dan Tahun Baru 2021 /Remy Suryadie

RINGTIMES BALI - Sejumlah pelanggaran protokol kesehatan terjadi di Kota Badung. Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi mengungkapkan akan memproses pelanggar hukum protokol kesehatan selama Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

"Masyarakat yang merayakan kegiatan, selama mematuhi protokol kesehatan yang tepat kami persilakan, tapi ketika melakukan pelanggaran, kami akan proses secara hukum," kata Roby Septiadi dalam konferensi pers di Polres Badung, Bali, Selasa, Sebagaimana dikutip Ringtimesbali dari laman ANTARA.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat supaya tidak mengadakan pesta yang memunculkan kerumunan.

Baca Juga: Prediksi Bulanan Zodiak Taurus 2021, Keuangan Akan Memburuk di Akhir Tahun

Kalaupun ada, diharap tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19.

"Perayaan Tahun Baru ini Pemprov Bali menegaskan tidak ada pesta, tidak ada kerumunan, artinya kalau ada kegiatan yang akhirnya menimbulkan kerumunan, siap-siap saja penanggung jawab kegiatan akan diproses dengan hukum," katanya.

Pada acara Natal 2020 nanti, Kapolres akan menjaga ketat dan mengamankan tempat ibadah umat kristiani supaya ibadahnya berjalan aman dan damai.

Baca Juga: Suami Sering Berbohong Pada Istri, Jangan Marah Dulu... Ternyata Ini Alasannya Lho

Pengamanan akan terus dilakukan untuk mengantisipasi adanya kemungkinan pelaku teror.

Menurutnya, karena situasi pandemi harus sesuai dengan aturan perintah dari pusat, pihak yang bertugas akan fokus dalam menegakkan protokol kesehatan dalam kegiatan masyarakat saat Tahun Baru.

Halaman:

Editor: Dian Effendi

Sumber: ANTARA Bali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x